Sultan Minta Polisi Tindak Tegas Ormas Anarki

Aksi Demo Anti FPI
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Bentrok antarorganisasi massa terjadi di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa, 28 Februari 2012 kemarin. Dalam peristiwa ini, wartawan tvOne mengalami luka di bagian pelipis dan harus mendapatkan jahitan.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bertindak tegas kepada ormas yang mengedepankan kekerasan.

"Tindakan ormas yang selalu mengedepankan kekerasan dalam melakukan kegiatan itu sudah meresahkan masyarakat. Harapan saya, polisi bertindak tegas terhadap ormas penyuka kekerasan,'' kata Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu, 29 Februari 2012.

Menurutnya, ormas yang melakukan kekerasan harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu dan tidak boleh ada keberpihakan yang membela pelaku kekerasan. "Kalau memang memenuhi unsur pidana, mereka juga harus ditindak,'' katanya.

Sultan menyatakan aksi kekerasan yang muncul akhir-akhir ini, karena tidak adanya tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan kekerasan. "Terkait dengan tindakan kekerasan yang terjadi di Yogyakarta beberapa hari lalu, hal itu bukan merupakan karakter masyarakat Yogyakarta," ujarnya. ''Jika memang warga Yogyakarta, baik perorangan atau kelompok, akan mengedepankan dialog."

Lebih lanjut  Sultan menyatakan sikap mengumbar kekerasan merupakan pelanggaran hukum, karena aturannya memang sudah ada.

Menyinggung wacana pembubaran ormas yang suka mengumbar kekerasan, Sultan tidak mau komentar banyak. Ia hanya bisa meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, sedangkan masyarakat diharapkan bisa mengembangkan pola dialog serta meminimalisir tindakan yang merugikan orang lain.

''Kalau soal membubarkan itu masalah lain. Kami tidak punya kewenangan untuk itu. Saya berharap kepala daerah sebagai pimpinan wilayah juga bisa melakukan sesuatu. Tapi kalau menyangkut kekerasan, saya minta pada polisi untuk bertindak,'' katanya.

Wartawan Demo

Menyusul aksi kekerasan yang membuat seorang wartawan terluka, puluhan wartawan Yogyakarta melakukan aksi solidaritas di depan Gedung Agung. Aksi yang dilaksanakan di depan Istana Negara tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap Wartawan tvOne Yogyakarta, Nuryanto, yang mengalami luka sobek di pelipis mata karena terjebak di tengah bentrokan massa Front Pembela Islam (FPI) dan Front Jihad Islam (FJI) di depan kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Pito Agustin Rudiana, dalam orasinya menyatakan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok atau ormas manapun dengan alasan apapun itu adalah pelanggaran hukum yang harus ditindas tegas. Dalam orasinya, Pito, menuntut aparat Kepolisian supaya menindak tegas dan mengusut secara tuntas atas aksi kekerasan yang menyebabkan Wartawan menjadi korban luka.

Selain itu, AJI Yogyakarta menuntut penghentian aksi kekerasan yang dilakukan ormas yang membahayakan fisik dan jiwa orang lain, termasuk Jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Menurut dia, dalam UU no 40 tahun 1999 tentang Pers serta peraturan Dewan Pers no 05/Peraturan/IV/2008 tentang standar perlindungan profesi wartawan telah tegas diatur bahwa wartawan yang menjalankan profesinya, mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat dan perusahaan pers.

Sementara itu, Hendrawan Setiawan, Produser tvOne DIY-Jateng mengatakan, Yogyakarta harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan para jurnalis dalam bekerja. Ia juga menuntut supaya kekerasan yang terjadi pada wartawan harus dihentikan. (umi)