Korban Miliki Dana Rp 125 Juta

Sumber :

VIVAnews - Nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) cabang Jambi, Sayuti Michael alias Amin (47) yang diduga bunuh diri memiliki dana di bank itu  sekitar Rp 125 juta.

Sayuti stres karena uang yang disimpan dalam bentuk investasi di PT Antaboga Delta Sekuritas itu tidak bisa kembali.

"Beliau nasabah dari Jambi, mempunyai uang Rp 125 juta di Bank Century," kata Koordinator Perwakilan Nasabah Bank Century, Gunawan Setiadi, kepada VIVAnews di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2009.

Namun, dia tidak mengetahui bagaimana kronologi meninggalnya Sayuti.
Dia juga tidak mengenal korban tersebut. "Saya tahu dari nasabah dari Jambi," ujar dia.

Sejak muncul kasus Antaboga, Gunawan dan nasabah lain telah menempuh berbagai cara agar dana mereka dapat dikembalikan. Upaya tersebut mulai dari mengumpulkan perwakilan nasabah, berunding dengan Tim Asistensi Nasabah Bank Century yang dibentuk khusus bagi korban Antaboga, mengadu ke Bank Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, hingga ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gunawan mengimbau agar nasabah Antaboga dapat mengisi kegiatan lain, sehingga pikiran tidak terbebani. Hal itu untuk mengantisipasi adanya korban lain selain Sayuti.

"Ada yang cerita soal nasabah yang stres. Setelah bangun tidur, dia seperti orang linglung, menangis sendiri, dan selalu kepikiran," kata dia.