Selain Bea Cukai, KPK Tangkap Warga Asing

Jumpa Pers Ketua KPK Periode 2011-2015 Abraham Samad
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan tersangka korupsi. Kali ini, yang dibekuk adalah petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan. Selain petugas itu, KPK juga memborgol warga asing.

"Ada empat orang. Barang bukti belum tahu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Juni 2012.

"Salah satunya warga asing," kata sumber VIVAnews.

Dari pantauan VIVAnews, warga asing itu akhirnya tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.20 WIB. Pria itu tiba menggunakan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Dia mengenakan kaos hitam, bertopi merah, dan celana jins.

Belum diketahui apa rincian kasus yang membelit pegawai Bea Cukai ini. Ketua KPK Abraham Samad sudah membenarkan penangkapan ini. Tetapi, dia belum mendapat penjelasan mendetail tentang latar belakang kasusnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang juga menyatakan belum mengetahui rincian penangkapan yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta itu. Tetapi, barang bukti yang disita sudah di tangan KPK. "Uangnya lebih dari Rp100 juta," kata Bambang di gedung DPR. (kd)