Jenderal Jadi Tersangka, Momentum untuk Polri
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -- Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan nyalinya menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Juga menetapkan petinggi kepolisian, Inspektur Jenderal DS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Meski sempat ada halangan dari sejumlah oknum polisi, Polri mengaku mendukung langkah KPK tersebut.
Menurut Ketua DPP Bidang Pemberantasan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, pengusutan kasus Korlantas seharusnya justru jadi momentum pembersihan di Polri. "Demi mengembalikan kepercayaan publik," kata dia kepada VIVAnews, Rabu 1 Agustus 2012.
Dia juga memberikan apresiasi kepada KPK yang berani mengusut pejabat dengan pangkat bintang di korps kepolisian. "Polisi berada di garda depan dalam penegakan hukum. Ini akan sangat bermanfaat demi citra kepolisian di masa datang," kata Didi.
Apresiasi juga diberikan pada Kapolri yang memberikan dukungan atas pengusutan kasus tersebut. "Apa yang telah disampaikan dengan bijaksana oleh Kapolri, bahwa mendukung sepenuhnya langkah KPK, hendaknya didukung sepenuhnya oleh Korps Bhayangkara."
Didi menekankan, solidaritas korps seharusnya ditinggalkan demi kepentingan yang lebih besar. "Tidak boleh lagi terjadi insiden sebagaimana tertahannya barang bukti kemarin," kata dia. "Sudah pasti publik akan bereaksi negatif kalau polisi tidak mendukung sepenuhnya proses ini."
Ke depan, meski ada pejabat lain yang mungkin akan terlibat, ini justru menjadi momentum pemulihan citra Polri. Bahwa siapapun yang terbukti bersalah harus mendapat hukuman semestinya. "Kembalikan kenangan yang indah di masa lalu bahwa polisi adalah sahabat rakyat."
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo menggelar konferensi pers bersama. Untuk menunjukkan komitmen dua lembaga dalam penegakan hukum.
Juga menegaskan kasus cicak vs buaya tak akan terulang. Baca selengkapnya di .