Pimpinan KPK-Polri Bertemu Selesaikan Polemik

Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan bertemu untuk membahas mengenai kewenangan kedua institusi dalam penanganan kasus pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Mabes Polri.

Namun, kapan dan di mana pertemuan itu akan berlangsung, juru bicara KPK, Johan Budi SP belum mengetahuinya. "Ya dalam satu atau dua hari ini," kata Johan kepada VIVAnews, Senin 6 Agustus 2012.

Selain itu, pada pertemuan nanti, kedua pimpinan juga akan membahas mengenai teknis penanganan kasus simulator SIM. "Siapa yang menangani apa, dan teknis penanganannya seperti apa," tuturnya.

Menurut Johan, langkah ini diinisiasi oleh kedua pimpinan. "Itu salah satu yang tadi kita sebut sebagai jalan keluar dengan bertemunya pimpinan KPK dan Polri," katanya.

Oleh karena itu, Johan menyatakan, pihaknya tidak akan menyampaikan pernyataan mengenai proses penyidikan yang berlangsung di KPK dan kewenangan-kewenangan institusinya terhadap kasus tersebut.

Namun yang pasti, KPK masih melakukan penyidikan atas kasus yang menyeret mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo itu. "KPK kan tidak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tegasnya.