KPK vs Polri, Saksi Kunci Terombang-ambing

Alat Uji Simulator SIM
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Deffa

VIVANews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Kedatangan komisioner LPSK tersebut untuk menemui Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dan meminta konflik KPK-Polri segera diselesaikan.

"Mungkin DPR bisa mendorong pihak lain agar kedua lembaga untuk segera duduk bersama," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, Kamis, 9 Agustus 2012.

Haris mengungkapkan konflik antara KPK-Polri telah membuat saksi yang dilindungi LPSK, Sukotjo Bambang, terombang-ambing. "Agar saksi yang kami lindungi ini tidak tidak dirugikan."

Seperti diketahui, saksi dari pihak swasta, Sukotjo Bambang saat ini dalam perlindung LPSK. Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dan Polri pada kasus yang sama.

Haris mengatakan penetapan Sukotjo sebagai tersangka oleh KPK dan Polri pada kasus yang sama akan mempersulit perlindungan karena Sukotjo harus diperiksa oleh dua lembaga berbeda.

Pertama, Sukotjo akan dituntut dua kali untuk kasus yang sama padahal aturan mengharamkan praktik semacam ini. "Kalau dia sebagai saksi pun ini menjadi masalah, satu institusi memeriksa sebagai saksi kemudian yang lainnya, bagaimana dari segi waktu, kenyamanan dan keamanan yang bersangkutan."

Saat ini, dalam menangani dugaan korupsi pengadaan simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri. KPK dan Polri sama-sama bersikeras mengusut kasus ini dengan tersangka yang hampir sama.

Polri bersikukuh tidak mau menyerahkan kasus tersebut KPK karena mengaku sudah menaikkan statusnya ke penyidikan. Demikian pula sebaliknya. (eh)