Kapolri: Saya Jamin Polri Tak Sadap KPK

KPK Bertemu Kapolri di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Setelah ramai diberitakan berebut penanganan kasus korupsi anggaran driving simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri diisukan menyadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, isu itu dibantah oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Saya jamin tidak ada," kata Timur di Kantor Presiden, Jakarta,Selasa 14 Agustus 2012.

Selain itu, Timur juga membantah institusinya telah mengumpulkan sejumlah pengacara terkait kasus yang dihadapi sejumlah perwiranya itu. Menurut dia, kasus itu tengah ditangani secara proporsional, baik oleh Polri maupun KPK.

"Tentu semuanya sudah ada, diatur dalam MoU. Jadi kita ikuti saja, saya kira semua bisa berpedoman," katanya.

Polemik siapa yang berhak menangani kasus ini mencuat sejak penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung Korlantas Polri pada 30 Juli 2012. Polemik ini semakin bertambah saat kedua lembaga menetapkan sejumlah tersangka yang sama.

KPK yang merasa lebih dulu menangani kasus ini meminta Polri mundur dan hanya membantu proses penyidikan saja. Namun, Polri menolak. Mereka mengatakan KPK telah menerabas etika dalam penanganan kasus ini. Bahkan, Polri menahan sejumlah orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menjadikan Wakil Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo, pengusaha BS dan SB, sebagai tersangka. Polri telah menahan Brigjen Didik, AKBP TF, Kompol L, dan pengusaha BS.