Akbar Tandjung: Hati-hati Beri Grasi Narkoba

Akbar Tandjung
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengkritisi pemberian grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada terpidana narkoba Meirika Franola atau Ola.

Akbar mengatakan Presiden SBY harus lebih berhati-hati dalam hal pemberian grasi. "Ini pelajaran bagi kita semuanya, kita tidak boleh mudah memberikan grasi bila tak yakin orang itu sudah betul-betul berubah," kata Akbar di Jakarta, Sabtu, 10 November 2012. "Orang kalau sudah kecanduan narkoba itu sulit sekali untuk berubah."

Meski demikian, Akbar yakin Presiden SBY akan bertanggung jawab soal pemberian grasi kepada Ola. "Itu sudah ada pertimbangan-pertimbangan dari beberapa lembaga, dari beberapa pembantu Presiden, termasuk MA, tapi kan keputusan terakhir ada di Presiden," ujarnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam keterangannya mengatakan, grasi Ola sudah melewati proses panjang dengan fakta dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemberian grasi Presiden diatur dalam konstitusi dengan pendapat dari Mahkamah Agung. "Dalam kasus Ola, pertimbangan bahkan juga diminta dari kabinet, seperti dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, serta Jaksa Agung," kata Denny.