Indonesia Tetap Terima Hambali

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar Negeri membantah tidak melakukan langkah hukum terhadap Hambali yang saat ini sedang di tahan di penjara Guantanamo, Amerika Serikat. Indonesia tetap melakukan usaha untuk mencari akses agar dapat bertemu dengan Hambali.

"Kita berupaya untuk memberikan akses ke konsuleran, kalau dia muslim berarti kita akan berikan peralatan salat," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah di Gedung Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jumat 6 Maret 2009.

Faizasyah menambahkan, sebagai negara yang mentaati hukum, Indonesia tetap menghormati proses hukum yang ada di AS pascaditutupnya tahahan Guantanamo.

Menurut dia, ada kebijakan baru dari pemerintahan Barack Obama terhadap tahanan Guantanamo yakni ada proses seleksi selama satu tahun kepada setiap tahanan. Apakah mereka disidangkan atau di ekstradisi ke negara masing-masing.

Karena itu, Indonesia belum bisa melakukan langkah-langkah untuk mengekstradisi Hambali ke tanah air. Namun, pihak kepolisian Indonesia dikabarkan telah mengirimkan tim untuk melakukan keterangan kepada Hambali. "Tapi kita tidak tahu apakah diberikan akses atau tidak," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Faizasya membatantah kabar yang menyatakan bahwa Hambali tidak lagi diterima oleh pemerintah Indonesia. "Itu pemerintah yang mana," tanya dia.

Penutupan penjara Guantanamo disahkan Obama pada Kamis 22 Januari 2009. Selain menutup penjara, instruksi presiden juga akan menghentikan latihan militer menghadapi tersangka teroris yang dilakukan di sana. Penutupan Guantanamo memunculkan spekulasi Hambali akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.

Sejumlah media mengabarkan pemerintah Indonesia tak ingin Hambali kembali karena khawatir itu justru akan meningkatkan resiko teror. Kembalinya Hambali dari Guantanamo juga akan membuatnya bak 'pahlawan.