Massa Pro dan Kontra Demo Bupati Aceng

Bupati Garut Aceng HM Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng

VIVAnews - Dua massa pendukung dan kontra terhadap Bupati Garut Aceng HM Fikri berdemo di gedung DPRD Garut, Jalan Patriot, kota Garut, Jawa Barat. Akibat demo dua massa yang berjumlah besar itu akhirnya pimpinan DPRD dievakuasi.

Pantauan VIVAnews, massa pendukung Aceng yang berjumlah sekitar 1000 orang berdemo di samping kantor Bupati Garut. Sedangkan massa yang kontra yang jumlahnya sekitar 500 orang, berunjuk rasa di depan kantor DPRD. Jarak antara dua kelompok massa ini sekitar 30 meter.

Di bagian tengah kedua kelompok demonstran sudah bersiaga anggota kepolisian. Akibat demonstrasi dari dua kelompok ini, pimpinan DPRD akhirnya dievakuasi keluar gedung. Evakuasi dilakukan karena khawatir terjadi bentrok dua kelompok massa.

Karena gedung DPRD dikepung dua kelompok demonstran, pimpinan DPRD tidak bisa dievakuasi menggunakan mobil dari lokasi ini. Mereka akhirnya keluar gedung DPRD melalui pintu belakang Kompleks Perkantoran Pemkab Garut. Dari sana, pimpinan DPRD yang menjadi target demonstran ini menggunakan mobil untuk meninggalkan lokasi. Mereka juga mendapat pengawalan sekitar 10 Brimob Polda Jawa Barat.

Massa pendukung Bupati Aceng saat ini terus berorasi mendesak DPRD Garut membatalkan pembentukan Panitia Khusus proses pemberhentian bupati. Massa yang berasal dari Koalisi Kemaslahatan Garut ini mendukung dan mempertahankan Aceng sampai akhir masa jabatan 2014.

"Kami juga melihat pemberitaan media massa atas peristiwa nikah kilat itu sangat gencar, sehingga menyita masyarakat luas. Sampai ini menjadi isu nasional dan pemberitaan luar negeri," kata salah satu orator, Mulyono Khadafi di lokasi demo.

Menurut dia, karena Aceng dan pihak Fani Oktora yang dinikahi empat hari itu sudah islah (damai) semalam, maka pembentukan Pansus sudah tidak berlaku lagi. "Tuduhan DPRD atau pansus itu tidak berdasar, karena kedua belah pihak sudah islah," kata Mulyono.

Sementara, Koordinator massa yang kontra terhadap Bupati Aceng, Ade Wahidin mengatakan bahwa massa tetap menuntut mundur Bupati Aceng. Massa mendesak Pansus tetap melaksanakan agenda-agenda dan menginvestigasi kasus nikah kilat Bupati.

"Walapun sudah ada islah, harus tetap diusut. Karena ini sudah menjadi gejolak sosial di masyarakat. Tetap harus diselesaikan dengan masyarakat Garut. Kami menuntut mundur bupati Garut," kata Ade.

Laporan: Diki Hidayat l Garut, eh