Sakit, Bupati Aceng Tak Penuhi Panggilan Polisi

Bupati Garut Aceng HM Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng

VIVAnews - Pengacara Bupati Aceng Fikri, Ujang Suja'i, mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat untuk diperiksa dalam kasus penipuan dan pemerasan. Bupati Garut itu tidak menghadiri panggilan itu karena sedang sakit.

"Kami akan memenuhi panggilan, tapi tidak sekarang, ditunda. Pak Bupati sedang sakit," kata Ujang saat berbincang dengan VIVAnews. Sebelumnya Polda Jabar mengagendakan pemeriksaan Aceng pada Jumat 7 November 2012.

Aceng, kata Ujang, perlu istirahat. "Namun, kami butuh surat keterangan dokter untuk disampaikan ke Polda Jabar. Supaya kami diiizinkan untuk menunda kehadiran ini," katanya.

Sebelumnya, dan pemerasan oleh seseorang bernama Asep. Dia mengaku pernah dijanjikan akan menjadi wakil bupati pengganti Dicky Candra dengan syarat memberikan uang sebesar Rp250 juta. Asep mengaku uang itu telah diserahkan. Namun, janji Aceng tidak pernah diwujudkan. Sehingga, Asep pun melaporkan Aceng ke Polda Jawa Barat.

Terkait laporan itu, Ujang mengatakan kliennya telah menyelesaikannya. "Kasus itu telah diselesaikan di depan penyidik beberapa bulan yang lalu. Jadi sebenarnya sudah tidak ada apa-apa," katanya.

Namun demikian, untuk menghormati proses hukum, Aceng akan memenuhi panggilan polisi ini di lain kesempatan. "Kami akan hadir, tapi tidak saat ini," katanya.

Dalam beberapa pekan terakhir, nama Aceng ramai diberitakan oleh berbagai media. Baik dalam negeri maupun luar negeri. Kasus yang ddisorot adalah pernikahan siri kilatnya dengan Fani Oktora.

Aceng dan Fani sempat berselisih. Fani melaporkan Aceng ke polisi. Namun, pada akhirnya, keduanya berdamai. Fani berencana akan mencabut laporannya di Mabes Polri. (sj)