Di Jakarta, 2661 Pelanggaran dalam Sehari

Sumber :

VIVAnews – Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat 2661 kasus pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya yang dilakukan pada hari pertama. Mayoritas pelanggarnya adalah pengguna sepeda motor. Operasi ini rencananya dilakukan selama 8-14 Maret.

“Pelanggaran paling banyak kami temukan di Cawang dan UKI (sekitar Universitas Kristen Indonesia) serta Pasar Minggu,” kata K. Pinem, penanggung jawab Operasi Patuh Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi kepada VIVAnews, Senin 9 Maret 2009.

Operasi ini merupakan salah satu upaya kepolisian menegakkan ketertiban dijalan raya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan. Operasi ini dikhususkan kepada pengguna sepeda motor, dan angkutan umum.

Pengguna sepeda motor yang akan ditindak bila melawan arus, membawa motor dengan zig-zag, kebut-kebutan, melanggar rambu lalu lintas, tidak membawa helm dan surat-surat kendaraan bermotor.

Sedangkan pelanggaran angkutan umum yang ditindak antara lain jika menaikkan dan menurunkakn penumpang sembarangan, ugal-ugalan, angkutan omprengan (plat hitam), angkutan yang memotong trayek atau tidak sampai di terminal yang dituju.