KPK Periksa Politisi Demokrat untuk Tersangka Andi Mallarangeng

I Gede Pasek Suardika (Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Ketua Komisi III DPR RI  I Gede Pasek Suardika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa hari ini, 8 Januari 2013.

Politikus Partai Demokrat itu diperiksa dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang Bogor.

"Diperiksa sebagai saksi untuk kasus Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2013.

Priharsa mengatakan, Gede Pasek diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus Hambalang, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Ketua DPP Partai Demokrat itu sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Dia tidak menjelaskan lebih spesifik maksud kedatangannya ke KPK. "Membantu KPK bongkar Hambalang," ujar Pasek.

Selain memeriksa Pasek, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Lukitawati (Direktur CV Rifa Medika) dan Sonny Anjangsono (Staf PT Biro Insinyur Eksakta). Semua sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusnidar.

KPK telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang.

Dalam pengembangannya KPK juga menetapkan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka Hambalang. Keduanya dinilai telah menyalahgunakan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara. (eh)