Situasi Politik, Alasan Slank Cabut Gugatan

Grup band Slank datangi Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Syahrul Anshari

VIVAnews – Gitaris Slank, Abdee Negara mengungkapkan alasan mereka mencabut gugatan uji materil terhadap UU No 2 Tahun 2002, pasal 15 ayat 2 tentang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Abdee, selain karena kesepahaman dengan Polri, aspek politik juga mempengaruhi keputusan mereka tersebut.

“Suhu politik Indonesia lagi panas. Itu terbukti dengan banyak pihak-pihak yang mendekati Slank ikut numpang dalam gerbong ini,” kata Abdee dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 22 Februari 2013.

Abdee mengatakan bahwa Slank tidak tahu soal kisruh politik di Indonesia. Namun, karena 2013 adalah tahun menjelang Pemilu 2014, dia khawatir ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi dan langkah-langkah mereka.

“Ini kekuatan sangat besar. Kami tak berpengalaman dalam politik, nanti dipolitisasi,” ujarnya.

Untuk diketahui, lima personel Slank yakni Bimbim (drum), Kaka (vokal), Ridho (gitar), Ivanka (bass), dan Abdee Negara (gitar) mendatangi Mabes Polri, Jumat 22 Februari 2013. Mereka datang sekitar pukul 14.10 siang, dan langsung menemui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius.

Beberapa saat kemudian, Slank didampingi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto menggelar konfrensi pers bersama dan memutuskan untuk mencabut gugatan ke MK yang mereka ajukan sebelumnya. (eh)