Hak Angket Diajukan untuk Kasus Dana Safari PKS
Sabtu, 2 Maret 2013 - 06:25 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Kasus PKS senilai Rp1,9 miliar di APBD Sumatera Barat, akan diselesaikan dengan hak angket oleh anggota DPRD Sumbar. Usulan hak angket sudah dilimpahkan ke pimpinan dalam rapat paripurna, Jumat 1 Maret 2013.
"Kami sudah menerima 22 tanda tangan anggota yang mengajukan hak angket. Terdiri dari lima fraksi, yakni Demokrat, PPP, Hanura, gerindra dan Perjuangan Reformasi," ujar Leonardy Harmaini, Wakil Ketua DPRD Sumbar yang memimpin sidang paripurna kepada
VIVAnews
di ruangannya usai rapat.
Menurut Leonardy, alasan anggota DPRD mengajukan hak angket karena partai politik tidak boleh diberi dana hibah. Bantuan untuk partai sudah dianggarkan di badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Kami mengajukan hak angket karena gubernur dan sekretarisnya mengatakan tidak tahu atas alokasi dana untuk kegiatan safari dakwah PKS," ujar Nurnas salah seorang inisiator hak angket, anggota komisi tiga dari fraksi Partai Demokrat kepada
VIVAnews.
Secara aturan, jumlah tanda tangan sudah mencukupi kuota. Jika hak angket dikabulkan, anggota dewan berhak memanggil pihak-pihak terkait. Antara lain Gubernur Irwan Prayitno, dan Sekretariat Daerah Provinsi, Ali Asmar. Termasuk Kepala Biro Binsos Jefrinal, yang sudah dinonaktifkan Gubernur karena dianggap lalai.
"Hak angket adalah hak inisiatif dewan. Minimal diusulkan oleh sepuluh anggota. Hak angket yang diusulkan, akan dibicarakan lagi di tingkat pimpinan, diterima atau ditolak. Tapi melihat jumlah tanda tangan sekarang, sudah bisa disimpulkan ini akan diteruskan ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk diagendakan," kata Leonardy.
Baca Juga :
Jefrinal sampai saat ini masih tidak bisa dihubungi. Nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif. Jumat, 1 Maret,
VIVAnews
mendatangi rumahnya di komplek Vilano, Gunung Pangilun Padang. Namun,
VIVAnews
hanya ditemui oleh perempuan yang mengaku adik Jefrinal. Menurutnya Jefrinal tidak bisa keluar, karena sedang bersiap-siap untuk pergi melayat. (adi)