Penangkapan Hakim di Bandung, KPK Sita Rp150 Juta

Ilustrasi korupsi
Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap seorang hakim berinisial ST, Jumat 22 Maret 2013. ST tertangkap tangan di Bandung, Jawa barat. Diduga terkait kasus suap.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, selain menangkap ST, petugas juga menangkap satu orang lainnya. "Dua lagi masih dalam pengejaran," kata Johan Budi.

Dari operasi tangkap tangan itu, menurut sumber VIVAnews, KPK juga mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp150 juta.

Namun Johan belum bisa memastikan jumlah uang yang disita. "Masih belum selesai dihitung," katanya.

Johan menuturkan, tangkap tangan ini merupakan hasil kerjasama dengan Mahkamah Agung.

Dari Bandung, ST yang merupakan wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung, sudah dibawa ke Jakarta. KPK menerjunkan 15 penyidik yang mengawalnya secara ketat. (umi)