Susno Muncul di Youtube, Polri Kerahkan Tim Cyber
Selasa, 30 April 2013 - 15:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Mabes Polri mengerahkan tim
khusus kejahatan siber (Cyber Crime) untuk mencari mantan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji. Setelah dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung, pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu, secara mengejutkan, muncul dalam sebuah rekaman yang diunggah ke laman video sosial
Youtube.
"Semua sarana kami manfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa. Kami bersinergi, jaksa mengeksekusi, kami mengamankan. Semua akan kami upayakan, jaksa sudah mengirimkan surat pada Polri," Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Suhardi Alius, hari ini.
Dalam video berdurasi 15 menit 34 detik itu, Susno mengaku sedang berada di daerah pemilihannya di Jawa Barat I. Di video tersebut, Susno menilai eksekusi yang dilakukan kejaksaan merupakan aksi liar.
Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan Susno saat ini, Suhardi mengaku belum tahu. Suhardi juga enggan menjelaskan bagaimana tim Cyber Crime mencari tahu keberadaan Susno. "Masih kami dalami," ucap Suhardi.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung kembali gagal mengeksekusi Susno Duadji, Rabu pekan lalu. Setelah upaya eksekusi di Bandung gagal, kini keberadaannya tidak diketahui.
Proses eksekusi itu merupakan tindak lanjut setelah kasasi Susno ditolak Mahkamah Agung. Dengan putusan ini, Susno tetap dibui sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni selama 3 tahun 6 bulan. (ren)
Baca Juga :
"Semua sarana kami manfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa. Kami bersinergi, jaksa mengeksekusi, kami mengamankan. Semua akan kami upayakan, jaksa sudah mengirimkan surat pada Polri," Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Suhardi Alius, hari ini.
Dalam video berdurasi 15 menit 34 detik itu, Susno mengaku sedang berada di daerah pemilihannya di Jawa Barat I. Di video tersebut, Susno menilai eksekusi yang dilakukan kejaksaan merupakan aksi liar.
Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan Susno saat ini, Suhardi mengaku belum tahu. Suhardi juga enggan menjelaskan bagaimana tim Cyber Crime mencari tahu keberadaan Susno. "Masih kami dalami," ucap Suhardi.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung kembali gagal mengeksekusi Susno Duadji, Rabu pekan lalu. Setelah upaya eksekusi di Bandung gagal, kini keberadaannya tidak diketahui.
Proses eksekusi itu merupakan tindak lanjut setelah kasasi Susno ditolak Mahkamah Agung. Dengan putusan ini, Susno tetap dibui sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni selama 3 tahun 6 bulan. (ren)