KPK Akan Periksa Ketua Majelis Syuro PKS
Selasa, 7 Mei 2013 - 18:21 WIB
Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin terkait kasus korupsi impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, surat panggilan terhadap Hilmi sudah dilayangkan penyidik hari ini, Selasa 7 Mei 2013.
Baca Juga :
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, yakni, Lutfhi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Dua orang lainnya sudah berstatus terdakwa yakni, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. (eh)