Polisi Usut Penghinaan FPI Terhadap Presiden SBY
Rabu, 24 Juli 2013 - 14:58 WIB
Sumber :
- fpi.or.id
VIVAnews -
Polisi tengah mengusut kasus penghinaan yang dilakukan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. [Baca ]
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Rabu 24 Juli 2013 mengatakan, timnya masih mendalami fakta-fakta yang ada.
"Semua fakta masih didalami. Tim sudah bekerja, kita tunggu saja," kata Jenderal Timur di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.
Aksi
sweeping
yang melawan hukum oleh ormas FPI bukan pertama kali terjadi. Sebelum di Kendal, ormas yang identik mengenakan jubah serba putih itu memang seringkali melakukan aksi main hakim sendiri dan mengabaikan aparat penegak hukum.
Namun Timur menyatakan, tidak ada organisasi apapun yang boleh melanggar hukum. "Termasuk FPI," tegasnya.
Sementara itu, mengenai munculnya desakan publik agar FPI dibubarkan, mantan Kapolda Metro Jaya itu enggan berkomentar. Menurutnya, Polri tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan suatu organisasi.
Baca Juga :