Dokumen Lengkap, Ratu Mariyuana Corby Segera Bebas
Kamis, 26 September 2013 - 13:05 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Bobby Andalan
VIVAnews
--Schapelle Leigh Corby patut bernafas lega. Pasalnya, dokumen untuk syarat mendapat status bebas bersyarat sudah lengkap. Kini, dokumen itu sudah berada di tangan tim Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali Sunar Agus mengaku sudah menerima dokumen pembebasan bersyarat itu. Dalam waktu kerja (14 hari) ia akan segera menggelar sidang untuk memeriksa berkas-berkas yang diajukan tesebut.
Baca Juga :
Jika tidak ada masalah, dokumen pembebasan bersyarat Corby itu selanjutnya dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diverifikasi dan disidangkan ulang. Jika disetujui, maka Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan surat keputusan (SK) persetujuan pembebasan bersyarat untuk Corby.
Corby merupakan terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana dari Australia ke Bali pada 2005 lalu. Perempuan cantik asal Negeri Kanguru itu telah menjalani 2/3 masa hukuman setelah mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika tak ada aral melintang, Corby bisa segera menghirup udara bebas.