Daftar 30 Maskapai yang Terancam Ditutup

Sumber :

VIVAnews - Departemen Perhubungan akan mencabut izin usaha 40 maskapai penerbangan yang membandel. Dari jumlah itu ada sebagian maskapai yang pernah dan belum beroperasi.

"Nanti batas waktunya sampai Juni 2009," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Heri Bakti, dalam perbincangan dengan VIVAnews melalui telepon, Selasa, 31 Maret 2009.

Diantara daftar itu, ada pula maskapai yang sudah tidak lagi beroperasi seperti misalnya, Adam SkyConnection Airlines dan Bouraq Indonesia.

Ada pula maskapai yang belum resmi terbang, seperti misalnya, Eka Sari Lorena Airlines. "Mereka tidak siap beroperasi," kata mantan kepala administrasi Bandara Soekarno-Hatta itu.

"Tapi jumlahnya memang tidak sampai 40," kata Direktur Angkutan Udara, Departemen Perhubungan, Tri S Sunoko. Sebelumnya disebutkan jumlah maskapai yang terancam ditutup ada 40 perusahaan.

Berikut daftar maskapai yang dikenakan sanksi pencabutan izin usaha itu:

1. PT Golden Air
2. PT Asia Avia Megatama
3. PT Bali International Air Service
4. PT Eka Sari Lorena Airlines
5. PT Star Air
6. PT Air Paradise International
7. PT Indonesian Airlines Avi Patria
8. PT Bayu Indonesia
9. PT Bouraq Indonesia
10. PT Seulawah NAD Air
11. PT Top Sky International
12. PT Jatayu Gelang Sejahtera
13. PT Efata Papua Airlines
14. PT Deraya
15. PT Pelita Air Service
16. PT Eagle Tranport Services
17. PT Adam SkyConnection Airlines
18. PT Bali International Air Service
19. PT Nurman Avia Indopura
20. PT Buay Air Service
21. PD Prodexim
22. PT Aviasi Upata Raksa Indonesia
23. PT Adi Wahana Angkasa Nusantara
24. PT Daya Jasa Transindo Pratama
25. PT Nusantara Air Charter
26. PT Sky Aviation
27. PT Love Air Services
28. PT Pegasus Air Charter
29. PT janis Air Transport
30. PT Air Maleo