Pemprov Sulsel: Pemekaran Luwu Tengah Digodok Pusat
Selasa, 12 November 2013 - 22:52 WIB
Sumber :
- tvOne
VIVAnews - Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, enggan berkomentar terkait pemekaran Luwu Tengah. Menurutnya, pembahasan pemekaran Luwu Tengah bukan lagi kompentensi Pemerintah Sulawesi Selatan karena persoalan itu kini telah digodok di Jakarta.
"Saya tidak mau menjawab hal itu karena tidak disini kompetensinya, itu pembahasan di sana (Jakarta). Tapi kami sejak awal mendukung itu. Semua persyaratan sudah diajukan untuk pemekaran," jelas Syahrul Selasa, 12 November 2013.
Ketua DPD Golkar Sulsel ini juga menjelaskan bahwa pihak Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel secara kelembagaan telah mengirim surat ke pemerintah pusat dan DPR RI untuk dibahas soal persetujuan pemekaran Luwu Tengah di Sulsel.
Baca Juga :
"Saya tidak mau menjawab hal itu karena tidak disini kompetensinya, itu pembahasan di sana (Jakarta). Tapi kami sejak awal mendukung itu. Semua persyaratan sudah diajukan untuk pemekaran," jelas Syahrul Selasa, 12 November 2013.
Ketua DPD Golkar Sulsel ini juga menjelaskan bahwa pihak Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel secara kelembagaan telah mengirim surat ke pemerintah pusat dan DPR RI untuk dibahas soal persetujuan pemekaran Luwu Tengah di Sulsel.
"Secara tertulis pemprov Sulsel bersama DPRD Sulsel telah melayangkan surat sebagai persetujuan ke pemerintah pusat dan DPR RI untuk dibahas. Ya sekarang bukan lagi kewenangan Pemprov Sulsel, tapi di pusat," kata Syahrul.
Syahrul membantah pernyataan DPR yang mengatakan bahwa dia tidak sepakat pemekaran daerah. Sebelumnya, Ketua DPR Arif Wibowo mengatakan bahwa permohonan pemekaran Luwu sudah dicabut dari komisi pemerintahan.
Alasannya, kata Arif, beberapa anggota Komisi II DPR dari dapil Sulsel meminta pengajuan pemekaran daerah itu ditarik. Infonya, gubernur tidak sepakat.
"Tidak benar itu. Itu informasinya provokatif. Secara tertulis dan lain-lain sudah Pemprov Sulsel berikan ke pusat. Jadi semuanya sudah clear dari sini dan semuanya diurus di pusat," jelas Syahrul.
Laporan: Anugrahandini Nasir | Makassar