Besok, KPK Periksa Tersangka Century Budi Mulya

Pansus Century Panggil Pejabat BI : Budi Mulya
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Mulya, tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik besok, Jumat 15 November 2013.

"Memang benar besok dijadwalkan pemeriksaan terhadap BM terkait TPK Bank Century," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Kamis 14 November 2013.

Johan memastikan penyidikan kasus Century masih terus berjalan. Sejumlah saksi kata dia, sudah diperiksa KPK. Ia juga menegaskan, kasus Century tidak akan berakhir dengan penetapan Budi Mulya sebagai tersangka.

"Kan ada proses lebih lanjut. Belum berhenti pada tersangka BM," ujar Johan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan proses peradilan tersangka kasus Bank Century, Budi Mulya akan disidang tahun ini.  Dalam waktu dekat, berkas pemeriksaannya akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Upaya itu dilakukan agar kasus Bank Century segera terbongkar.

"Tahun ini, BM sudah bisa masuk pengadilan. Tanpa dikawal pun, keinginan kami tidak akan luntur," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, di Gedung DPR, Rabu 11 September 2013.

Ketua KPK, Abraham Samad, juga memastikan bahwa dalam penanganan kasus Bank Century ini, tak hanya akan berhenti pada Budi Mulya.

"Insya Allah tidak perlu ada keragu-raguan. Kami tidak akan mendzalimi Budi Mulya dan lainnya, jika hanya mengungkap kasus-kasus yang melibatkan di level bawah," kata Abraham.

Pada November 2012, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka terkait pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century (eh)