Bonaran Situmeang Mangkir Diperiksa untuk Akil Mochtar

Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Bupati Tapanuli Tengah, Sumut, Raja Bonaran Situmeang, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 30 Desember 2013.

Mantan pengacara terpidana kasus percobaan suap pada pimpinan KPK, Anggodo Widjojo ini sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.


Johan mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bonaran. "Akan dijadwal ulang pekan depan," ujarnya.


Seperti diketahui, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.


Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (adi)