Jual Narkoba ke Napi, Petugas Penjara Dicokok
Jumat, 21 Februari 2014 - 23:22 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Diduga merangkap jadi pemasok narkoba untuk para tahanan, seorang pegawai rumah tahanan di Tanjung Redeb Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 21 Februari 2014.
Lutzvy Yudha Utama hanya tertunduk malu saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskoba Polres Berau, Tanjung Redeb. Lutzvy tercatat sebagai pegawai rutan Kelas 2-A Tanjung Redeb Berau.
Baca Juga :
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Lutzvy diancam Pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan hukuman lima tahu penjara. Dia juga terancam dipecat. (ren)
Laporan M. Asri Sattar, ANTV Berau