Menteri Linda: Jangan Jerat Pelaku Pencabulan Anak dengan KUHP
Rabu, 16 April 2014 - 17:19 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Linda Gumelar prihatin atas kasus pencabulan yang menimpa di kawasan Jakarta Selatan. Untuk itu, Linda meminta agar pelaku pencabulan itu dihukum seberat-beratnya.
Linda meminta kepolisian tidak menghukum tersangka dengan KUHP, melainkan Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga hukuman bisa jauh lebih berat. "Siapapun yang melakukan pelecehan seksual ada hukuman," tegas Linda di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 April 2014.
Baca Juga :