Pakar Hukum Apresiasi Klarifikasi Panglima TNI Terkait Usman Harun
Jumat, 18 April 2014 - 14:22 WIB
Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
- Pakar Hukum Internasional dari UI, Hikmahanto Juwana, mengatakan, klarifikasi yang telah diberikan oleh Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, patut diapresiasi dan publik Indonesia tidak perlu gusar.
Dia menjelaskan, Jenderal Moeldoko telah memberi klarifikasi bahwa tidak pernah ada ucapan beliau yang meminta maaf (
regret)
kepada pemerintah Singapura terkait penamaan Usman Harun atas KRI saat diwawancara wartawan
NewsAsia
.
Rupanya wartawan yang mewawancara telah salah menterjemahkan kata "maaf" yang disampaikan oleh Penglima TNI dari yang seharusnya "
pardon
" menjadi "
regret
".
"Bila mencermati wawancara Panglima TNI yang dilakukan dalam Bahasa Indonesia memang Panglima TNI ingin bersikap sopan. Mungkin karena pemirsa adalah warga Singapura, sehingga mendahului pernyataannya bahwa Indonesia tetap menggunakan nama Usman Harun untuk KRI dengan kata "maaf"," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 April 2014.
Baca Juga :
Panglima TNI, imbuhnya, tidak memiliki domain untuk mengatasnamakan pemerintah Indonesia dalam kaitan dengan permintaan maaf kepada negara lain.
Dia menambahkan, publik dan media Indonesia diharapkan tidak terjebak dengan pernyataan media dan Menhan Singapura seolah-olah Panglima TNI tidak menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia. (one)