Kalla: Pemerintah Tak Ragu Hukuman Mati

Sumber :

VIVAnews – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tak ragu melaksanakan eksekusi mati terhadap tiga terpidana mati serangan Bom Bali. Hanya saja, katanya, pemerintah menggunakan pertimbangan matang sebelum menjatuhkan eksekusi itu.

Pernyataan Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden, Jumat 24 Oktober 2008, untuk menjawab anggapan masyarakat bahwa pemerintah tidak mampu memenuhi prosedur hukum guna menerapkan hukuman mati bagi terpidana mati itu. “Pemerintah sama sekali tidak ragu,” katanya.

Jusuf Kalla menyontohkan kasus eksekusi mati terhadap Sumiarsih dan Sugeng awal pertengahan 2008 lalu. “Butuh 20 tahun,” katanya. Sumiarsih dan Sugeng dihukum mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap keluarga Letnan Kolonel Purwanto pada 1988.

Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002. Serangan bom itu mengakibatkan 202 orang tewas.