Ridwan Kamil Akan Tindak PNS yang Tambah Libur
Kamis, 31 Juli 2014 - 11:10 WIB
Sumber :
- Antara/ Fahrul Jayadiputra
VIVAnews
– Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Bandung untuk mentaati aturan libur dan cuti Lebaran yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah yakni dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2014. Pria yang akrab disapa Emil ini tidak akan sungkan menjatuhkan sanksi kepada PNS nakal yang membolos pada hari dimulainya kembali aktivitas pekerjaan, Senin 4 Agustus 2014.
Emil, di Bandung, Kamis 31 Juli 2014 berharap tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemkot Bandung mencapai 100%.
Baca Juga :
"Nanti kita akan lakukan sidak ke semua instansi (dinas), termasuk saya akan ikutan memantaunya. Buat pegawai yang tidak masuk tanpa alasan jelas pasti akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
(Laporan YADI/ANTV/Bandung)