Moeldoko: KPK Tak Bisa Usut Pembelian Alutsista TNI

Panglima Moeldoko saat Apel kesiapan TNI
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa mengusut dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Sebab, pengadaan alutsista merupakan rahasia negara.

"Tidak bisa (KPK periksa TNI). Ada sesuatu yang tidak bisa dibuka, seperti belanja senjata karena memiliki standar rahasia," kata Moeldoko di Mabes TNI, Senin 11 Agustus 2014.

Menurutnya, tidak relevan jika KPK masuk menyelidiki proyek-proyek TNI yang bersifat rahasia. Kendati begitu, lanjut Moeldoko, pihaknya tetap membuka diri jika proyek-proyek di TNI yang bersifat bukan rahasia negara.


"Karena itu pengadaan alutsista harus dirahasiakan. Tetapi yang tidak memiliki
value
rahasia, pasti akan dibuka," ujar Panglima.


Moeldoko memastikan TNI bebas dari praktik-praktik korupsi. Sebab, pengelolaan anggaran negara yang digunakan TNI selalu ada pengawasan internal yakni inspektorat, serta diawasi dan diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Semua terawasi dengan baik," katanya.


Moeldoko menambahkan, tidak adanya kasus korupsi institusi TNI yang diberitakan media massa bukan berarti karena ditutup-tutupi. Tapi memang, karena pengelolaan keuangan di TNI diawasi dengan maksimal, sehingga tidak ada yang bisa main-main.


"Contohnya begini, saya sudah membuat zona integritas dan bebas korupsi. Kepada seluruh Letnan Kolonel yang kelola keuangan saya katakan, tidak ada istrinya Panglima, anak dan sanak saudarnya Panglima yang bermain di logistik," ujar Jenderal Moeldoko.


"Kalau ada, kamu tangkap dia. Ini sudah zona yang saya buat, karena saya tidak ingin bawahan saya tersandera oleh bayang-bayang orangnya Panglima. Saya tidak ingin memberikan beban kepada mereka. Tapi kalau Letkol, bintang, dan lainnya macam-macam, saya akan pecat," tegasnya. (asp)