Polisi yang Bawa Narkoba di Malaysia Sering Bermasalah

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVAnews - Dua polisi Indonesia, Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Kepala Harahap, ditangkap di Malaysia karena kedapatan membawa narkoba. Kasus ini telah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
 
Pernah bertugas di Polda Sumatera Utara, AKBP Idha Endi pernah memiliki terobosan baik saat bertugas. Saat menjabat sebagai Kepala Unit Intelijen di Polsek Pancur Batu, Polda Sumatera Utara, dia pernah membentuk Sentra Pelayanan Terpadu. Ini untuk memudahkan warga membuat laporan di polisi.

Tapi dia justru memiliki sejumlah masalah dan kerap mendapat sanksi dari pimpinan. Menurut Kepala Penerangan Umum Polda Sumut Kompol Gugun P Silaen, saat pindah tugas menjadi Kapolsek Percut Sie Tuan, Idha Endi terus memperlihatkan kelakuan yang tidak baik.

Dia pernah ditahan selama 20 hari karena melakukan hubungan suami istri dengan seorang wanita yang bukan istrinya hingga melahirkan seorang anak.

Tapi AKBP Idha Endi kembali dipercaya menjadi SPK Terpadu di Polda Sumut pada 2011. Tak lama, dia kembali disidang etik karena berselingkuh dengan seorang wanita dan membuat foto cabul yang diunggah ke dunia maya.

AKBP Idha Endi kembali menjalani sanksi disiplin. Dia kemudian dibebastugaskan dan penundaan pangkat selama satu periode.

Setelah menjalani masa hukuman, Endi kemudian mengajukan diri untuk untuk pindah tugas. Endi lagi-lagi berulah. Bersama Brigadir Harahap, dia diduga membawa membawa sabu-sabu seberat 6 kilogram dan ditangkap di Bandara Kuching, Malaysia.
 
Budi Hermansyah/ tvOne