VIDEO: Penahanan Florence Akhirnya Ditangguhkan
Selasa, 2 September 2014 - 13:17 WIB
Sumber :
- VIVAnews
VIVAnews - Kasus dugaan penghinaan melalui media sosial yang dilakukan oleh salah satu mahasiswi S2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Florence Sihombing, kini memasuki babak baru. Tersangka kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sebelumnya ditahan oleh polisi ini, kini telah ditangguhkan penahanannya.
Baca Juga :
Florence menghirup udara bebas, Senin 1 September 2014, setelah civitas akademi UGM mendatangi Mapolda DIY untuk mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan penjaminan penuh untuk perempuan yang biasa disapa Flo itu.
Direktur Reskrimsus Polda DIY, Kombes Kokot Indarto, mengatakan saat ini status hukum Florence adalah ditangguhkan.
Florence mengaku bersyukur kini dia dapat menghirup udara bebas dan keluar dari balik jeruji besi. Ia pun kembali mengucapkan permintaan maafnya kepada masyarakat Yogyakarta karena telah membuat kecewa.
"Saya meminta maaf atas kata-kata yang pernah saya sampaikan kepada masyarakat Yogya, kepada Sultan, dan mau memberikan maaf kepada saya. Saya dengan tulus dan berbesar hati memohon maaf," ujarnya di Mapolda DIY.
Meski demikian, proses hukum atas Florence tetap berjalan dengan menjalani serangkaian tes psikologi setelah mengunggah status kasarnya di media sosial. Nantinya hasil tes ini akan diberikan kepada penyidik sebagai bukti tambahan jika nantinya kasus Florence akan disidangkan di pengadilan. (ita)