Menpera: Pemda dan Pengembang Langgar UU Kawasan Hunian

Kerjasama Kemenpera dan BRI
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 18 September 2014. Djan mengaku bertemu dengan Sekretaris Jenderal KPK, Anis Basalamah, untuk berkoordinasi terkait adanya dugaan pelanggaran di kawasan hunian berimbang.

Djan yang juga merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan pelanggaran yang terjadi, tidak hanya dilakukan oleh pengembang saja, tapi juga oleh Pemerintah Daerah.

"(Konsultasi) mengenai kawasan hunian berimbang di seluruh Indonesia. Terhadap pelanggaran yang dilakukan pengembang dan juga pemerintah daerah," kata Djan.

Dia menuturkan, bentuk pelanggaran yang terjadi adalah tidak melaksanakan Undang-Undang yang mengatur harus membangun kawasan hunian berimbang. Celakanya, pelanggaran tersebut terjadi di hampir semua wilayah Indonesia.

"Hampir seluruh Indonesia melakukan pelanggaran, Jakarta apalagi," ujar dia.

Terkait dugaan pelanggaran yang terjadi, Djan mengaku sudah ada yang dilaporkan ke Mabes Polri. Pertemuan dengan Anis Basalamah yang juga Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK itu, menurut Djan baru sebatas konsultasi.

"Baru konsultasi dan mungkin nanti akan ditindaklanjuti dengan melakukan laporan," ungkap Djan. (ren)