Komisioner KY Laporkan Gratifikasi Pernikahan Anaknya ke KPK
Selasa, 30 September 2014 - 13:48 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 30 September 2014. Dia mengaku kedatangannya itu untuk melaporkan penerimaan sejumlah hadiah saat menggelar acara resepsi pernikahan anaknya.
"Ya, keenam kalinya saya lapor. Kalau yang 1,2,3,4, itu staf saya yang lapor. Tapi karena ini saya yang mengundang secara terbuka, ngunduh mantu, jadi saya harus lapor sendiri. Supaya masyarakat juga tahu kalau saya lapor," kata Taufiqqurrahman, di Gedung KPK.
Baca Juga :
"Ya, keenam kalinya saya lapor. Kalau yang 1,2,3,4, itu staf saya yang lapor. Tapi karena ini saya yang mengundang secara terbuka, ngunduh mantu, jadi saya harus lapor sendiri. Supaya masyarakat juga tahu kalau saya lapor," kata Taufiqqurrahman, di Gedung KPK.
Dia menuturkan, pada saat acara pernikahan anaknya, tercatat ada sekitar 340 orang yang memberikan hadiah. "Kadonya ada 13 item," katanya.
Taufiqurrahman menambahkan, selain berupa barang, dalam pernikahan anaknya ada juga yang menyumbang berupa uang. Bahkan ada yang dalam bentuk mata uang asing, yakni Dollar Amerika.
"Paling besar Rp3 juta, paling kecil Rp10 ribu," kata dia.