Pukul 16.40, Antasari Resmi Ditahan

Sumber :

VIVAnew - Polisi sudah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari akhirnya ditahan.

"Ditahan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M Irawan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2009.

Antasari merupakan salah satu dari sembilan tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari diduga kuat berperan sebagai otak pelaku pembunuhan yang terjadi pada 14 Maret lalu.

"Perintah penahanan pukul 16.40 tadi. Kalau tidak ditahan di (Direktorat) Krimum mungkin di Narkoba," kata Irawan. 

Antasari tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan Antasari ke Polda Metro Jaya ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Tetapi, Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Wahyono menyebut Antasari sudah menjadi tersangka. "Pemeriksaan selanjutnya sebagai tersangka," kata Wahyono dalam keterangan pers.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.