Kiai Ini Mengaku Mampu Gandakan Uang Hingga Miliaran Rupiah

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • iStock
VIVAnews - Seorang kiai di Tuban, Jawa Timur, nekat menipu sejumlah orang hingga jutaan rupiah. Aksi penipuan ini dilakukan dengan modus mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah melalui dakwah keliling.

Namun, aksi kiai yang bernama Tomo (41 tahun) berakhir, ketika polisi berhasil menangkapnya berkat adanya laporan masyarakat. Parahnya lagi, warga Desa Prigi, Kecamatan Kanor, Bojonegoro itu juga diketahui bukan seorang kiai.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, Tomo meyakinkan korbannya bahwa dia adalah Kiai Yusuf, putra almarhum KH Abdullah Fakih dari Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban.

Setelah berhasil meyakinkan, Tomo mulai melancarkan aksinya menggandakan uang dengan cara berdakwah keliling. Satu korban rata-rata terjerat Rp1,5 juta hingga Rp6,5 juta.  

Aksi Tomo akhirnya terbongkar setelah dua orang korban yakni, Sopyan dan Samadi, tidak yakin dengan aksi Tomo. Mereka pun memberanikan diri untuk melaporkan kiai gadungan itu ke polisi.

Tak butuh waktu lama, Tomo pun berhasil ditangkap polisi di rumahnya. Dia tidak melawan saat petugas menangkapnya.

"Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kami amankan ke Mapolres Tuban berikut sejumlah barang bukti yakni, perlengkapan menyamar saat berdakwa dan juga sejumlah uang hasil penipuan," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suhariyono, Kamis 27 November 2014.

Di hadapan penyidik, Tomo mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku terpaksa menyamar sebagai kiai agar mendapatkan uang untuk membiayai pengobatan ibunya yang telah lama sakit.

Kasus ini masih dikembangkan. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban perbuatan Tomo, untuk datang dan melapor ke Polres Tuban.

Imam Suhdi/Tuban