Ilmuwan Perlu Badan Khusus Pengelola Dana Riset

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)
Sumber :
VIVAnews - Para ilmuwan dari berbagai bidang yang tergabung dalam Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) memandang jumlah anggaran riset Indonesia perlu dikelola oleh sebuah badan atau lembaga yang berada di luar kementerian.

Ketua AIPI, Sangkot Marzuki, mengungkapkan, meski dana riset di negeri terbilang kecil yakni 0,08 persen dari produk domestik bruto (PDB), perlu ada yang mengelola sistem pendanaan tersebut.

"Idealnya di negara maju sistem pendanaan riset itu harus dikelola di luar pemerintah, seperti di Australia ada dua lembaga riset dan pendanaan yaitu Australian Research Health and Medical Research Council dan Australian Research Council," ungkap Sangkot kepada
VIVAnews
di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2014.


Sebab, lanjut profesor tersebut, lembaga atau badan seperti itu berada di luar pemerintahan, namun dapat memberikan masukan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan berdasarkan hasil riset.


"Saat ini kan
political will
-nya saja yang menjadi kendala, kalau di luar kementerian tidak masuk ke ranah
political will
. Jadi, percuma juga kalau anggaran riset dilipatkan tapi masih di dalam kementerian, makin banyak bakar uangnya," tutur Sangkot.


Dia mengungkapkan bahwa bila sudah ada sebuah lembaga yang mengelola benar-benar sistem pendanaan riset itu, dipastikan tidak akan bersinggungan dengan yang ada di Kementerian Ristek dan Dikti.


"Tidak akan, karena lembaga itu mengambil yang tidak diambil oleh mereka. Jadi, lembaga ini bisa lintas sektoral. Bentuknya bisa membangun plan ke depan tanpa pengaruh politik sesaat," ucapnya. (art)