Nusakambangan Bersiap Jelang Eksekusi Mati Terpidana GS

Ilustrasi/Persiapan eksekusi mati di Pulau Nusa Kambangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVAnews - Lebih dari setahun setengah, sejak Mei 2013, Kejaksaan Agung terakhir kali mengeksekusi mati terpidana di kawasan Nusakambangan. Kini akhir Desember 2014, Kejaksaan akan kembali mengeksekusi terpidana mati berinisial GS, terpidana kasus pembunuhan.

Diperkirakan lokasi eksekusi GS sama dengan lokasi eksekusi tiga terpidana mati kasus pembunuhan pada Mei lalu, yaitu Jurit, Ibrahim dan Suryadi. Saat itu, Kejaksaan Agung terakhir kali mengeksekusi tiga terpidana mati kasus pembunuhan.

Lokasi lapangan tembak milik kepolisian di kawasan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah saat ini baru saja selesai dibangun pagar tembok keliling.

Menurut informasi dari petugas di Nusakambangan, lapangan tembak yang cukup luas ini dulu pada Mei 2013 digunakan untuk mengeksekusi mati tiga terpidana mati tersebut.

Lapangan tembak ini bersampingan dengan pos pengamanan polisi yang ada di kawasan hutan Nusakambangan. Di lokasi ini selalu dijaga oleh anggota kepolisian dari Polres Cilacap.

Rencanannya, lokasi lapangan tembak ini nantinya akan digunakan lagi untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana mati yang telah diumumkan Kejaksaan Agung berinisial GS, pada akhir bulan ini. Lokasi ini dipilih karena selain mudah diakses, juga sangat aman untuk pelaksanaan eksekusi mati.

Robbi Sofwan Amin/Cilacap

Baca juga: