13 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Dikembalikan ke Keluarga

Jenazah warga Indonesia korban kapal Oryong 501 tiba di tanah air
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Lucky R
VIVAnews - Tiga belas jenazah warga Indonesia, yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Oryong 501 asal Korea Selatan - yang tengelam di lepas Semenanjung Chutkotka, Rusia Timur, pada Senin 1 Desember 2014 lalu - tiba di Cargo Garuda Bandara Soekarno-Hatta hari ini.

Jenazah ABK itu langsung diserahkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada pihak keluarga masing-masing korban.

"Kapal Oryong 501 Asal Korea Selatan, jumalnya ada 60 ABK, sebanyak 35 ABK itu Warga Negara Indonesia. Tiga orang selamat dan sudah kembali berkumpul bersama keluarganya, dan hari ini 13 jenazah ABK sudah tiba di Tanah Air dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara tiga jenazah lainnya akan tiba pada sore hari," ujar Retno.


Retno menjelaskan, dari 35 korban ABK, 16 jenazah ABK lainnya sampai saat ini belum ditemukan. Namun Kemenlu, kata Retno, sudah berkoordinasi dengan pihak Korea Selatan dan perusahan tempat ABK WNI bekerja.


Termasuk, membicarakan mengenai hak-hak yang harus didapat oleh para WNI. "Dengan kerjasama yang baik, hak-hak ABK tersebut dapat terpenuhi," katanya.


Apa saja hak-hak para ABK asal Indonesia, Retno tidak bisa menjelaskannya secara detail. Yang pasti, hak-hak ABK selama bekerja hingga meninggal dunia, harus terpenuhi.


"Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai nominal yang akan diberikan kepada korban. Namun kompensasi itu akan diberikan berupa uang," kata Retno.


Atas peristiwa ini, Retno mewakili Pemerintah Indonesia, menyatakan belasungkawa untuk semua korban dan keluarga. (ren)