Kompolnas Berharap DPR Tolak Budi Gunawan

Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Anggota Komisi Kepolisian Nasionaal (Kompolnas), Adrianus Meliala, turut hadir mengikuti fit and proper test Komjen Budi Gunawan. Setelah penetapan tersangka oleh KPK terhadap yang bersangkutan, Komisi III diharapkan menolak Budi.

"Harapan, pengumuman dikembalikan ke pemerintah. Dan kami akan ajukan nama baru ke Presiden," kata Adrianus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 Januari 2015.

Kalau ditolak, maka prosesnya akan kembali dari awal. Kata dia, nantinya Kompolnas akan mencari orang baru, di luar Budi Gunawan dan nama-nama yang direkomendasikan sebelumnya. Menurut Kompolnas, rawan kalau dengan status tersangka, Komisi III tetap menerima Budi.

"Kalau menerima, akan menjadi persoalan ketatanegaraan," katanya.

Adrianus mengatakan, opsi kalau ditolak sebenarnya sudah dibicarakan dengan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas, Tedjo Edhie.

"Kalau DPR menolak itu mudah karena kami akan mengajukan lagi. Kalau diterima, Presiden akan dilema," katanya.

Kemarin, Budi Gunawan dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi. Budi Gunawan sendiri di depan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan tuduhan KPK tersebut sudah