Kompolnas Tak Punya Akses Telusuri Rekam Jejak Budi Gunawan

Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVAnews - Kepala Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Tedjo Edhy Purdijanto, mengatakan bahwa dia tak tahu Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan bakal menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka, Kompolnas tetap mengajukan nama Budi Gunawan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya tidak tahu, kalau beliau (akan) jadi tersangka," kata Tedjo di kantor Presiden, Jakarta, Rabu 14 Januari 2015.

Menurut Tedjo, dia sudah memverifikasi rekam jejak Budi Gunawan melalui Polri. Namun, dia tidak memverifikasi melalui KPK maupun Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Maka itu, dia mengaku tidak tahu jika Budi Gunawan akan menjadi tersangka. "Saya tidak punya jalur ke KPK dan PPATK," katanya.

Dalam verifikasinya ke Polri, Budi Gunawan dinyatakan bersih. Menurut Tedjo, Presiden ingin melakukan regenerasi di Polri, sehingga yang diajukan adalah para perwira berpangkat komisaris jenderal. Sementara itu, para perwira yang diajukan Kompolnas itu dianggap bersih.

"Kami menganggap semua bersih karena ada pernyataan tertulis di Polri bahwa mereka bersih. Tetapi kalau ada catatan di KPK, saya tidak tahu itu. Saya tidak punya jalur minta," ujanya.

Jika nanti Jokowi meminta nama baru untuk diajukan sebagai calon Kapolri, Tedjo mengaku tak bisa meminta KPK dan PPATK. Sebab, hanya Presiden yang berhak untuk meminta pertimbangan KPK dan PPATK.

"Presiden akan minta pertimbangan pada KPK dan PPATK, bukan Kompolnas. Kompolnas enggak bisa," dia menambahkan.


Baca berita lain:


(asp)