Saat Jatuh, AirAsia QZ8501 Diterbangkan Kopilot

Cockpit Voice Recorder AirAsia QZ8501
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan sejumlah fakta terbaru mengenai kecelakaan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ8501, yang jatuh di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimatan Tengah, Minggu 28 Desember 2014.

Seperti disampaikan Mardjono, salah satu investigator KNKT, pesawat yang mengangkut 155 penumpang dengan tujuh kru itu, mengalami kecelakaan saat pesawat dikemudikan kopilot, atau dalam bahasa penerbangan dikenal dengan nama second in command (SIC).

"SIC adalah kopilot, dia yang menerbangkan pesawat," ujar Mardjono di Gedung KNKT, Kamis 29 Januari 2015.

Menurut Mardjono, saat pesawat jatuh, kapten pilot hanya sebagai pilot monitor, atau pilot yang bertugas untuk mengawasi. Dalam aturan penerbangan, kopilot tidak dilarang memegang kendali pesawat.

"Seluruh awak pesawat telah memiliki lisensi yang berlaku dan sertifikat kesehatan (medical certificate) yang berlaku. Itu dibolehkan undang-undang," katanya.

Anggota Tim Investigasi, Ertata Lananggalih menambahkan, kepastian bahwa pesawat diterbangkan kopilot diketahui dari rekaman Cockpit Voice Recorder (CVR).

"Dari rekaman terdengar, kapten pilot sebagai monitoring, dan yang berkomunikasi dengan ATC. Pesawat sejak awal diterbangkan kopilot," ujarnya.

Ferry Simanungkalit/Jakarta
(asp)


Baca juga: