Pengamat: Soal BG, Jokowi Bisa Pertimbangkan 3 Hal

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • REUTERS/Olivia Harris

VIVA.co.id - Peneliti dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan, mengatakan ada tiga poin yang harus dipertimbangkan Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kontroversi pelantikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Pertama adalah tujuan kebijakan.

Menurut Djayadi, substansi dari pemilihan Budi Gunawan harus dilihat apakah sudah benar atau tidak. Prioritas kebijakan tersebut juga harus dilihat akan menimbulkan dampak apa saja.

"Polri adalah bagian integral dari pemberantasan korupsi. Kriteria, rekam jejak, orang akan melihat kapasitasnya," kata Djayadi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Februari 2015.

Poin yang kedua, menurut Djayadi, adalah sisi hukum. Keputusan dari Jokowi harus mempertimbangkan juga aspek hukum ketatanegaraannya.

"Dari ketatanegaraan harus benar. Awalnya sudah benar, tapi ini jadi perdebatan," ujar Djayadi.

Dari sisi komunikasi politik, aspek hukum tidak bisa menjadi satu-satunya acuan. Legitimasi kebijakan, Djayadi melanjutkan, juga harus mendapat penerimaan dari para politisi dan juga masyarakat.

"Harusnya acceptable secara politik. Harus mendapat penerimaan dari masyarakat," ungkapnya.

Terakhir, risiko kebijakan menjadi hal yang penting untuk dilihat. Dalam polemik calon Kapolri, Djayadi menambahkan, ada dua kemungkinan yang akan keluar yakni Budi Gunawan tetap dilantik atau batal. Apabila mantan wali kota Solo itu tidak jadi melantik Budi Gunawan, maka akan ada komplikasi hukum.

"Tapi, kalau melantik, maka ada komplikasi hubungan Polri-KPK atau Polri-publik. Resikonya kepercayaan publik," ujar Djayadi.

Baca Juga: