KontraS dan ICW Laporkan Budi Waseso ke Propam

Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan dan Indonesia Corruption Watch  melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso ke Propam Mabes Polri. Laporan itu terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

Perwakilan ICW, Laola Easter, menilai penangkapan yang dilakukan Bareskrim ada indikasi mengarah pada tindakan kriminalisasi terhadap seseorang penegak hukum.

"Bayangkan saja, pejabat negara saja diberlakukan seperti itu, apalagi masyarakat biasa yang tidak mempunyai standing position," tutur Laola di Mabes Polri, Kamis 18 Februari 2015.

Hal senada juga diungkapkan perwakilan KontraS, Arif Nurfikri. Dia mengatakan proses penangkapan yang dilakukan petugas Bareskrim terlalu berlebihan menggunakan kekuasaannya.

"Misalnya, pemborgolan yang dilakukan Pak Budi Waseso dianggap diskriminasi. Oleh karena itu, kami melaporkan ke Propam Mabes Polri untuk ditindaklanjuti," ujar Arif.

Selanjutnya, kata Arif, pada laporan kali ini KontraS dan ICW ingin menguji konsistensi Propam Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus yang menimpa pimpinan lembaga tersebut.

"Saya ingin  lihat, dan  menguji Propam Polri untuk mengawasi anggota kepolisian," katanya.

Kemudian, Arif menambahkan, laporan ini bentuknya mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan pimpinan Bareskrim.

"Kalau yang kami kumpulkan ada 30 orang. Rencananya pelaporan ini bergelombang, sebelumnya Komnas HAM sudah melaporkan hal ini," ujarnya.

Baca Juga: