Kasus Samad dan Bambang, Ruki Tak Akan Turut Campur

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki menegaskan, ia tak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Kita tidak akan cawe-cawe (ikut mengerjakan) karena itu domainnya kepolisian," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2015.

Meski demikian, komisi antirasuah ini siap memberikan bantuan hukum kepada kedua pimpinan KPK yang diberhentikan sementara itu. Karena, keduanya tercatat sebagai pegawai KPK.

"Kalau keduanya menghendaki KPK memberikan bantuan hukum, maka kita akan cukupi karena bagaimanapun beliau berdua pegawai kita," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden pemberhentian sementara dua orang Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Keduanya dinonaktifkan lantaran menjadi tersangka. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk tiga orang untuk menjabat Plt Pimpinan KPK. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Indrianto Seno Aji dan Johan Budi Sapto Pribowo.

Lihat juga:

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK