Meski Nonaktif, Bambang Widjojanto Masih Beraktivitas di KPK

Dukung Pembangunan Gedung KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Bambang Widjojanto sudah nonaktif sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status itu menyusul keputusan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo karena adanya kasus pidana yang menjeratnya.

Meski demikian, Bambang masih saja beraktivitas di KPK. Bahkan, salah satu kegiatannya hari ini menjadi alasannya tidak hadir pada pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 27 Februari 2015.

"Pak Bambang itu nonaktif lho bukan mantan, jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," kata salah satu kuasa hukum BW, Lelyana Santosa di Gedung KPK, Jakarta.

Dia menjelaskan, status kliennya di KPK adalah pimpinan nonaktif, bukan mantan pimpinan. Menurut Lelyana, Bambang masih mempunyai kegiatan. Meski demikian, dia mengakui terdapat batasan dalam kegiatan tersebut, mengingat status Bambang yang kini nonaktif.

"Ya nggak boleh menandatangani, hanya itu, yang lainnya kan masih dijalani seperti biasa," ujar dia.

Namun, disinggung mengenai tanda tangan apa yang dia maksud, Lelyana malah tidak menjawabnya. "Nanti saja ya, nanti saja," ucap Lelyana.

Sebelumnya, Bambang memastikan tidak akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jumat 27 Februari 2015. Alasannya, Bambang sedang ada kegiatan internal di KPK. (art)

Baca juga: