Duo Bali Nine Dipastikan ke Nusakambangan Rabu Besok
Selasa, 3 Maret 2015 - 16:04 WIB
Sumber :
- Antara/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Dua warga negara Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dipastikan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 4 Maret 2015.
Tak disebutkan waktu pasti pemindahan terpidana yang dikenal kelompok Bali Nine itu. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso, hanya menyebut “(pemindahan) dilaksanakan besok siang (Rabu, 4 Maret 2015).”
Baca Juga :
Baca juga: