Jokowi Sudah Teken Inpres Kenaikan HPP Beras dan Gabah
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
"Lagi diproses penomoran saja. Sudah diteken presiden," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 18 Maret 2015.
Namun, Andi enggan mengatakan berapa kenaikan harga beras dan gabah yang akan dibeli oleh pemerintah.
"Detailnya nanti saya takut salah. Nggak hapal," ujar dia.
Meski belum diberi nomor, kata Andi seharusnya Inpres itu sudah bisa diundangkan.
Inpres dengan harga baru tersebut dikeluarkan untuk memberikan payung hukum bagi Bulog untuk menyerap gabah petani.
Berdasarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2012, harga pembelian gabah dengan kualitas air maksimum 25 persen dan kadar hampa kotoran maksimum 10 prsen adalah Rp3.300 perkilogram di petani. Sementara di tingkat penggilingan seharga Rp3.350 perkilogram untuk jenis gabah kering.
Sementara untuk gabah kualitas gabah kering giling dengan kualitas maksimum 14 persen dan kadar hampa kotoran 3 persen adalah Rp4.150 perkilogram di gudang Bulog.
Sedangkan harga beras dengan kualitas kadar air maksimium 14 persen dan butir patah maksimum 2 persen adalah Rp6.600 kilogram di gudang Bulog.
[vivamore="Baca Juga :"]