KPK Tegaskan Tetap Usut Dana Siluman APBD DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum berpikiran untuk melepas kasus 'dana siluman' APBD DKI senilai Rp73 triliun, yang dilaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan kabar KPK melimpahkan kasus itu ke institusi lain, tidak benar.

"Enggak (dihentikan). Masih di dumas (pengaduan masyarakat)," kata Priharsa, saat dikonfirmasi, Jumat 20 Maret 2015.

Priharsa mengatakan, hingga kini tidak ada keinginan para pimpinan KPK untuk melimpahkan ke Kejaksaan Agung. Disinggung sejauh mana pelaporan ini, Priharsa mengaku kalau institusinya masih terus mengumpulkan bahan.

"Enggak ada pelimpahan. Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," katanya.

Pada Jumat 27 Februari 2015, Ahok melaporkan 'dana siluman' ke KPK. Ahok datang dan diterima oleh empat Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK yakni, Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, Zulkarnain dan Indriyanto Seno Adji.

Baca Juga: