Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus UPS

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Bareskrim Mabes Polri mulai hari ini, Jumat 20 Maret 2015, mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di APBD DKI 2014.

Berkas-berkas penyidikan telah diserahkan dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim. Begitu pula keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya.

Polda telah memanggil 73 saksi. Penyidik Polda juga mengaku sudah mengantongi calon tersangka, walau belum bisa diumumkan ke publik.

"Ini (pengambilalihan) hal yang biasa saja kok," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra ketika dihubungi, Jakarta, Jumat 20 Maret 2015.

Penyidik Polda, menurut Ajie, mendapatkan pujian dari Bareskrim karena telah memeriksa banyak saksi dan mengantongi dua nama calon tersangka. Langkah yang dilakukan Bareskrim ini juga menurutnya tidak melanggar prosedur apapun.

"Keputusannya (pengambilalihan) dilakukan kemarin," ujar Ajie.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, sebelumnya menegaskan penyidik tak mau gegabah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi itu.

"Terkait dengan pemeriksaan, memang perlu kehati-hatian. Sehingga nanti tidak ada tersangka yang salah ditetapkan," kata Martinus. (ase)

Baca Juga: